Mengenal lebih dekat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan luwu timur, garda terdepan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah luwu timur.
BASARNAS luwu timur adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang berada di wilayah luwu timur. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, kami bertugas menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap orang dalam keadaan darurat, di darat, perairan, maupun udara.
Sebagai bagian dari sistem SAR Nasional, BASARNAS luwu timur berkoordinasi dengan BNPP pusat, instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan komunitas relawan untuk memastikan setiap operasi SAR di luwu timur berjalan cepat, efektif, dan profesional.
Berdasarkan UU SAR & Perpres No. 83 Tahun 2016, BASARNAS luwu timur mempunyai tugas pokok:
BASARNAS luwu timur berdiri sebagai UPT BNPP untuk wilayah luwu timur, sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan SAR yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebelumnya, operasi SAR di luwu timur dikoordinasikan dari pusat regional, yang kadang menyulitkan respon cepat ke titik insiden.
Dengan berdirinya BASARNAS luwu timur di luwu timur, waktu respon ke lokasi kejadian dapat dipotong drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI setempat, dan komunitas pendaki/nelayan menjadi lebih intens.
BASARNAS luwu timur melayani operasi SAR untuk berbagai jenis insiden di luwu timur:
Pencapaian Kami
Akses Cepat